SERTIFIKASI
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja di bidang Fluida Pemboran, Komplesi dan Kerja Ulang Sumur sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 194 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Fluida Pengeboran, Komplesi dan Kerja Ulang Sumur yang meliputi kompetensi tentang penyiapan dan pengelolaan fluida pemboran, komplesi dan kerja ulang sumur serta menyelesaikan masalah lubang bor yang terkait dengan sistem fluida pemboran, komplesi dan kerja ulang sumur