Deskripsi
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang teknik listrik migas seseuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Teknik Listrik Migas yang meliputi interpretasi diagram listrik, penggunaan alat ukut, hand tools dan alat ukur inspeksi, mengoperasikan, memelihara, menganalisa gangguan pengoperasian, dan merencanakan pemeliharaan peralatan listrik Unit Pembangkit Utama, Unit Emergency, Unit Uninterruptible Power Supply (UPS), Unit High Voltage/Medium Voltage Switchboard, Unit Low Voltage Switchboard, Unit Transformator, Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC), Unit Lightning Protection dan Grounding dan Unit Lightning System.